Proses Pengurusan STNK Motor Baru – Dalam hal ini setiap melakukan pembelian motor baru, kalian wajib melengkapinya dengan surat-surat. Hal demikian dilakukan agar kuda besi kalian secara hukum sah untuk melenggang di jalan raya.
Dan setidaknya ada dua dukumen yang sangat penting kalian miliki yakni Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor “BPKB” dan Surat Tanda Nomor Kendaraan “STNK” yang keduanya ibarat identitas untuk sebuah motor. Jadi mau tidak mau harus dimiliki.
Lantas bagaimana cara membuat STNK motor baru ? yang paling umum ialah meminta tolong ke dealer atau pihak penjual. Jadi semua prosesnya dilakukan oleh dealer. Kalian hanya mengetahui menerima STNK motor baru dan BPKB, setelah melakukan penantian beberapa minggu.
Apabila pembelian motor dilakukan secara kredit, Cuma STNK saja yang bakal kalian dapat. BPKB motor ditahan oleh pihak leasing, dan nanti dokumen tersebut dikembalikan pada saat motor kalian sudah lunas.
Proses Pengurusan STNK Motor Baru
Meskipun tampak mudah, dalam proses pengurusan STNK motor baru juga bisa agak menantang. Dan terutama hal ini bakal terjadi ke kalian yang membeli motor secara off the road. Bisa juga terjadi ke kalian yang dapat motor dari hadiah kuis.
Lantaran off the road, kendaraan tersebut berarti tidak dilengkapi surat-surat sah untuk melaju di jalan raya, alhasil kalian harus membuat STNK motor baru dan BPKB secara mandiri. Kenapa mau beli kendaraan off the road ? dan salah satu kelebihannya ialah harga motor jadi lebih murah.
Hanya saja memang perlu menyiapkan waktu ekstra untuk melakukan pengurusan surat-surat ini. Mau tahu proses lengkapnya ? apa saja yang perlu dilakukan ? berapa biayanya ? nah untuk menjawab pertanyaan demikian, ada baiknya kalian cek tulisan berikut ini dalam proses pengurusan STNK motor baru simak selengkapnya dibawah ini:
Cara Membuat STNK Motor Baru Dan BPKB
Nah ada beberapa langkah yang perlu kalian lakukan pada saat membuat STNK motor baru. Dan semuanya perlu kalian ikuti sampai selesai, satu persatu. Dan perlu diingat prosesnya tidak bisa dilakukan sebentar. Jadi persiapkan waktu dan tenaga.
Kamudian yang juga harus dipersiapkan ialah biaya, maklum pengurusan surat-surat tersebut tidaklah gratis, agar tidak bingung, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Mempersiapkan Berkas Yang Akan Dibutuhkan
Untuk langkah yang pertama dalam proses pengurusan STNK motor baru dan BPKB ialah persiapkan berkas. Dokumen yang dibutuhkan mulai dari identitas diri, hingga dengan bukti pembelian dari dealer.
Khusus untuk identitas diri, semua bisa dipersiapkan dengan mencari berkas di rumah. Dan sementara untuk bukti pembelian, kalian dapatkan dari penjual motor. Oleh karena itu jangan lupa meminta surat-surat tersebut saat membeli kendaraan.
Berikut merupakan berkas yang dibutuhkan sebagai cara membuat STNK baru dan BPKB yaitu:
- KTP “Kartu Tanda Penduduk” untuk warga negara Indonesia, KITAS/KITAP untuk warga asing.
- Kartu Keluarga “KK”.
- Faktur pembelian kendaraan bermotor.
- PIB “Pemberitahuan Impor Barang” jika diperlukan.
Dan setelah semua berkas terkumpul, masukkanlah ke dalam satu map. Hal ini dilakukan agar tidak tercecer. Fotokopi pula masing-masing dokukmen menjadi rangkap tiga, lalu bawa yang asli untuk berjaga-jaga bila dibutuhkan.
Mendatangi Samsat Dan Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Dalam proses pengurusan STNK motor baru dan BPKB selanjutnya ialah datang ke Samsat terdekat. Hanya saja sebelum berangkat, persiapkan diri terlebih dulu. Pakai pakaian yang rapi dengan kemeja dan celana panjang. Jangan pakai sandal, wajib menggunakan sepatu.
Di samsat, kalian bakal melakukan cek fisik kendaraan, jadi jangan lupa untuk membawa motor yang ingin diregistrasi. Tentu caranya tidak dengan ditunggangi, kecuali kalian mendapat Surat Tanda Coba Kendaraan “STCK” untuk uji coba.
Dan biasanya STCK didapat dari dealer ketika melakukan pembelian motor, kalua tidak memiliki, tentu kalian perlu bantuan jasa towing ke samsat.
Dan setelah itu masuk ke bagian registrasi kendaraan baru, kalian akan diminta menyerahkan berkas yang telah disiapkan. Bila dinyatakan lengkap kalian bakal mendapat form permohonan BPKB, STNK dan stiker cek fisik.
Lalu lakukanlah cek fisik kendaraan untuk diperiksa nomor rangka dan nomor mesin. Bila sudah kalian harus melakukan registrasi BPKB, ada pula biaya yang perlu di bayar. Di beberapa daerah, proses registrasi BPKB dilakukan di Polda, jadi kalian perlu persiapkan waktu lebih lama, lantaran harus bolak-balik samsat dan polda.
Membuat STNK Baru
Jika registrasi BPKB selesai, maka selanjutnya kalian perlu melakukan proses pengurusan STNK motor baru. Caranya dengan masuk ke loket pengurusan kendaraan baru. Lampirkanlah semua persyaratan yang dibutuhkan.
Dan selanjutnya bayar biaya cetak STNK dan pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor “TNKB” atau plat nomor. Di sini juga kalian harus membayar Biaya Balik Nama “BBN” kendaraan bermotor dan lain-lain.
Satu hari, STNK pun bisa jadi sekaligus pelat nomor keluar, dengan demikian kalian dapat langsung menggunakan motor tersebut di jalan raya. Meski proses pengurusan STNK motor baru telah selesai, namun BPKB belum jadi. Kalian perlu menunggu waktu sekitar satu minggu untuk dokumen ini bisa diambil.
Dan jangan sampai lupa, karena BPKB juga sama pentingnya dengan STNK, kalau tanpa BPKB kalian tidak akan dianggap sebagai pemilik motor yang sah.
Rincian Biaya Pengurusan STNK Motor Baru Dan BPKB
Sesungguhnya dalam proses pengurusan STNK motor baru dan BPKB tidak dilakukan dengan gratis. Kalian perlu menyiapkan sejumlah uang untuk bisa mendapatkan surat sah identitas kendaraan untuk berkendara di jalan raya tersebut.
Berapa banyak biaya yang perlu dikeluarkan sebagai cara mengurus STNK motor baru dan BPKB ? Jawabannya ialah tergantung, lantaran ini juga menyangkut pajak. Tiap daerah punya angka BBN-KB yang berbeda-beda. Selanjutnya kalua kalian terkenda pajak progresif juga nominalnya pasti lebih mahal.
Meski demikian setidaknya lewat ulasan kali ini kalian bisa kira-kira terkait biaya yang harus dikeluarkan selama proses pengurusan STNK motor baru dan BPKB berikut detainya.
Biaya Pokok Yang Harus Dikeluarkan
Soal biaya pokok untuk proses pengurusan STNK motor baru ini, kemungkinan besar sama untuk motor apa saja. Mau itu motor yang kalian beli ialah skuter, motor gede, hingga dengan bebek tidak masalah. Biayanya tidak beda.
Surat-Surat Biaya
BPKB Rp 225.000
STNK Rp 100.000
TNKB Rp 60.000
Jadi total biaya pokok ini hanyalah Rp 385 ribu, meski begitu, dengan membayar jumlah tersebut, kewajiban belum selesai. Masih ada sejumlah biaya lain yang perlu dibayarkan.
Biaya Pengesahan STNK Motor Baru
Justru biaya ini lebih mahal yakni pengesahan STNK motor baru, kalian perlu membayar banyak komponen. Sebut saja BBN-KB, PKB “Pajak Kendaraan Bermotor” dan SWDKLLJ. Semua itu tergantung pada kapasitas mesin motor dan nilai jual kendaraan bermotor “NJKB”. Berikut rumus perhitungannya yaitu:
Nama Biaya Perhitungan
BBN-KB 12,5% untuk DKI Jakarta x NJKB
PKB 2% untuk DKI Jakarta dari NJKB
SWDKLLJ RP 35.000 untuk motor 50-250 cc
Rp 83.000 untuk motor diatas 250 cc
Ambil contoh, motor kalian tipe skutik 110 cc, NJKB motor tersebut ialah Rp 11 juta. Maka untuk BBN-KB dibutuhkan biaya Rp 1,375 juta. Lalu untuk PKB ialah Rp 220 ribu. Lalu SWDKLLJ untuk motor 110 cc ialah Rp 35 ribu.
Jadi total yang perlu dikeluarkan sekitar Rp 1,63 juta khusus pengesahan STNK motor baru ini. Uang ini ditambah dengan biaya pokok menjadi Rp 2,015 juta, lumayan besar bukan ?
Tentunya jumlah ini bakal bertambah kalau kapasitas mesin motor baru kalian lebih besar. Kalau ada pajak progresif tentu PKB juga jadi lebih mahal. Nah berikut perhitungan pajak progresif kendaraan di DKI Jakarta:
Urutan Kepemilikan Motor Tarif Pajak Yang Harus Dibayarkan
Kendaraan Pertama 2%
Kendaraan Kedua 2,5%
Kendaraan Ketiga 3%
Kendaraan Keempat 3,5%
Kendaraan Kelima 4%
Dan ingat, untuk pajak progresif hanya berlaku untuk kendaraan sejenis. Seperti kalau kalian punya satu motor dan satu mobil, maka tidak akan kena. Kalau dua motor barulah terhitung pajak progresifnya mulai dari 2,5 persen. Angka ini akan terus bertambah 0,5 persen tiap tambahan motor.
Sekarang sudah tahukan, cara membuat STNK motor baru dan BPKB, apakah dengan mengetahuinya, kalian jadi tertarik membeli motor secara off the road ?
Dan perlu diketahui beberapa merek motor memang menjual kuda besinya secara off the road. Sebut saja motor listrik Gesits, kemudian pada Mei 2020, Kawasaki juga sempat membuat promo untuk Ninja 650. Mereka menjual dengan harga off the road.
Tentunya harga off the road untuk motor memang jadi lebih murah, hanya saja proses pengurusannya pasti lebih rumit dibanding beli langsung on the road. Jika kalian merasa kesulitan, banyak pula biro jasa yang mau membantu pengurusan surat-surat on the road.
Meskipun begitu pasti ada biaya tambahan yang lebih mahal dibandingkan kalian membuat STNK motor baru dan BPKB secara mandiri, pilihan di tangan kalian.
Demikianlah pembahasan mengenai Proses Pengurusan STNK Motor Baru semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂