Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor,,, Kapan Waktunya ??

Posted on

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor – Dalam hal ini masa pemutihan pajak kendaraan bermotor ialah salah satu masa yang paling ditunggu oleh banyak orang yang berurusan dengan pajak kendaraannya. Namun apa sih sebenarnya arti dari pemutihan pajak, lalu apa saja tujuannya dan kapan waktunya ?? Nah mari kita bahas secara detailnya dibawah ini.

Pengertian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh Negara yang bertujuan untuk mendorong para wajib pajak yang telah menunggak atau tidak membayarkan pajaknya selama bertahun-tahun.

Pada masa demikian ini tidak ada biaya atau denda keterlambatan sama sekali yang sehingga uang yang kalian bayarkan itu murni pajak yang tertera di STNK.

Nah simpelnya, misalnya kalian memiliki sepeda motor dengan pajak tahunan sekitar 250 ribu, namun sudah dua tahun kalian tidak membayarkan pajaknya, sesuai peraturan harusnya ada denda yang dibebankan kepada kalian ketika kalian membayar pajak motor tersebut.

Namun kalau ada pemutihan maka semua denda akan dihapus, sehingga akan meringankan para wajib pajak. Lantas apa tujuan diadakannya pemutihan pajak ?? Tujuannya tentu agar sama-sama memperoleh keuntungan baik dari Negara maupun para wajib pajak.

Bagi wajin pajak, masa pemutihan ini akan meringkan beban pajak karena yang dibayarkan hanya pokoknya saja, sehingga yang awalnya punya motor mati pajak, sekarang sudah kembali aktif.

Dan untuk Negara masa pemutihan ini akan menambah pendapatan daerah dari sisi pajak kendaraan bermotor. Karena kalau masa pemutihan ini, pasti kantor samsat akan sangat ramai sepanjang hari. Jadi dipastikan pendapatan dari sektor pajak pun mengalami peningkatan.

Baca Juga :  Tips Membeli Motor Matic Bekas

Kapan pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan ?? Setiap daerah berbeda, hal demikian ini karena ketaatan para wajib pajak serta stabilitas pendapatan tiap daerah itu berbeda-beda.

Jadi yang menentukan kapan waktu pemutihan pajak ini, tentu pemerintah daerah. Selain itu dari sisi kebijakan memang hanya pemerintah daerahlah yang bisa memberikan keringanan pengurangan dan pembebasan pajak terutang.

Syarat-Syarat Untuk Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam hal ini secara umum syaratnya sama seperti kalian membayarkan pajak kendaraan seperti biasa, syaratnya seperti :

  • KTP Asli Dan Fc.
  • STNK Asli dan Fc.
  • BPKB Asli dan Fc.
  • Map kuning untuk motor/Map merah untuk mobil.
  • Uang untuk bayar pajak.

Dan selanjutnya kalian tinggal datang ke loket pendaftaran samsat di kota kalian, disitu akan dilakukan pemeriksaan untuk memeriksa kelengkapan berkas. Setelah lengkap kalian akan mendapatkan nomor antrian dan tinggal duduk manis menunggu panggilan.

Dan untuk tips terakhir biasanya saat pemberlakukan pemutihan pajak ini berlangsung kantor samsat akan sangat ramai. Jadi kalau kalian datang pagi juga belum pasti bakal dilayani dengan cepat karena dipagi hari juga sudah banyak orang yang datang.

Biasanya waktu-waktu setelah istirahat makan siang menjadi waktu yang lebih renggang karena banyak yang sudah menyelesaikan urusan masing-masing. Jadi kalian bisa datang ke kantor samsat disiang hari tapi jangan terlalu begitu sore, hal ini dikhawatirkan tidak akan mendapat nomor antrian.

Demikianlah pembahasan mengenai Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂