Cara Over Kredit Motor Bebas Masalah

Posted on

Cara Over Kredit Motor Bebas Masalah – Sepeda motor merupakan kendaraan beroda dua yang ditenagai oleh sebuah mesin. Rodanya sebaris dan pada kecepatan tinggi sepeda motor tetap tidak terbaik dan stabil disebabkan oleh gaya giroskopik, pada kecepatan rendah pengaturan berkelanjutan setangnya oleh pengendara memberikan kestabilan.

Dalam penggunaan sepeda motor khususnya di Indonesia sangat popular karena harganya yang terbilang relatif murah, terjangkau untuk beberapa kalangan dan penggunaan bahan bakarnya irit serta biaya operasionalnya juga sangat rendah.

Misalnya pada periode lebaran sepeda motor digunakan mudik untuk perjalanan jarak jauh dari Jakarta sampai ke Jawa Timur, Lampung. Hal ini disebabkan karena dengan menggunakan sepeda motor akan lebih menekan biaya perjalan di samping itu bila sudah sampai dikampung halaman dapat digunakan sebagai kendaraan yang efektif.

Cara Over Kredit Motor Bebas Masalah

Dalam hal ini melakukan over kredit ialah solusi bagi pemilik motor yang mau menjual motor yang belum lunas cicilannya. Mesti dipahami cara over kredit motor ini tidak seperti menjual motor yang sudah jadi hak milik sepenuhnya.

Jangan sampai menyepelekan cara over kredit motor resmi dari leasing yang akhirnya jadi masalah. Motor sudah dipindah tangan, tapi leasing masih menagih ke pemilik yang sebelumnya. Urusannya sama hokum lho, kalian pahami nih, beberapa hal yang mesti dijalankan untuk over kredit motor.

Dengan Datang Ke Leasing Bersama Calon Pembeli

Setelah mendapatkan calon penerus kredit motor kalian langsung saja datang ke leasing. Pemilik motor dan orang yang mau take over diminta membuat surat pengajuan over kredit “ketentuan masing-masing leasing mungkin berbeda”.

Selepas itu pihak leasing akan meminta data orang yang mau meneruskan kredit, seperti KK, KTP, buku tabungan, slip gaji/surat usaha. Seperti halnya pengajuan kredit motor, leasing akan survey ke rumah orang yang mau meneruskan kredit, kalau sudah disetujui leasing baru serah terima unit.

Jangan Serah Terima Unit Sebelum Keputusan Leasing

Ini jebakan yang mungkin ditemui pemilik motor yang mau over kredit. Calon pembeli minta motor diserahkan sebelum ada keputusan leasing, dengan perjanjian biaya take over langsung diberikan kepada pemilik motor.

Dan masalahnya ada kemungkinan orang yang mau meneruskan kredit itu tidak memenuhi syarat untuk kredit. Hal ini karena pengajuan over kredit tidak disetujui pihak leasing pun mengganggap pemilik pertama yang masih bertanggung jawab dalam proses kredit.

Akan jadi masalah besar saat orang yang mengambil alih motor tidak membayar cicilan dan kabur. Pemilik awal lah yang harus menaggung risiko sampai berurusan dengan hokum, makanya jangan tergesa-gesa serta terima unit untuk mendapatkan uang dari orang yang mau over kredit motor.

Pahami Ketentuan Over Kredit Dari Leasing

Sebenarnya ini tahapan pertama saat mau melakukan over kredit, tapi tidak apa-apa kita tulis akhir agar kalian lebih fokus bacanya. Sebelum memasarkan motor untuk over kredit, cari tahu prosedur dan syarat over kredit dari leasing. Dokumen apa yang dibutuhkan bagaimana tahapannya dan berapa biayanya.

Lantas apa saja yang harus dilakukan saat over kredit motor, intinya cari informasi seakurat mungkin dan jangan terburu-buru menyerahkan motor ke orang yang mau membayar motormu.

Demikianlah pembahasan mengenai Cara Over Kredit Motor Bebas Masalah semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂